Selasa, 23 Juli 2013

Visi Misi



VISI:
            Menjadikan BEM FIK UMJ sebagai awal peubahan menuju FIK yang unggul, islami dan menjadi wadah aspirasi mahasiswa.

MISI:
  1. Menciptakan kader yang mampu membuat perubahan yang lebih baik.
  2. Menampung aspirasi mahasiswa.
  3. Mendukung persiapan serta pengelolaan sarana dan prasarana agar terciptanya akademik yang islami.
  4. Berperan aktif untuk mewujudkan eksistensi dikalangan internal maupun eksternal universitas.

LOGO BEM FIK UMJ

Logo BEM FIK UMJ

      Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Muhammadiyah Jakarta atau yang disingkat BEM FIK UMJ didirikan atas dasar terbentuknya Fakultas Ilmu Keperawatan UMJ pada bulan Maret 2013. BEM FIK UMJ itu sendiri berdiri pada tanggal 23 Juni 2013 atas kesepakatan bersama di kampus C Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cempaka Putih. 

    BEM FIK UMJ dibentuk untuk menjalankan SK. Rektor UMJ No. 125 Tahun 1999 tentang Pedoman Umum Lembaga Kemahasiswaan dan Tata Cara Pemilihian Pengurus Lembaga Kemahasiswaan pada Bab I Pasal 1 Ayat 11 yang berbunyi “Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas adalah lembaga eksekutif kemahasiswaan ditingkat fakultas yang merupakan badan pelaksana kegiatan kemahasiswaan fakultas  UMJ, yang selanjut nya disingkat BEMF” dan SK. Rektor UMJ No. 126 Tahun 1999 pada Bab VI Pasal 2 yang berbunyi “BEMF adalah organisasi kemahasiswaan yang berstatus: Lembaga eksekutif ditingkat fakultas dan merupakan kelengkapan non-struktural di fakultas”.